Makna dan Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Hari Ibu adalah momen yang diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember di Indonesia. Perayaan ini memiliki makna mendalam untuk menghormati peran perempuan, terutama ibu, dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Hari Ibu di Indonesia tidak hanya berfokus pada kasih sayang seorang ibu kepada anak-anaknya, tetapi juga peran strategis perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Hari Ibu pertama kali diperingati pada 22 Desember 1928, yang bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi titik awal perjuangan perempuan untuk memperoleh hak yang setara dalam pendidikan, politik, dan sosial. Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Peran perempuan, terutama ibu, dalam perjuangan bangsa sangat signifikan. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, banyak perempuan yang berjuang sebagai aktivis, pendidik, dan pahlawan, seperti R.A. Kartini, Cut Nyak Dien, dan Dewi Sartika.
Makna Hari Ibu
Hari Ibu menjadi momen untuk mengapresiasi perjuangan dan pengorbanan seorang ibu dalam keluarga. Ibu adalah sosok yang penuh kasih sayang, keikhlasan, dan pengabdian. Selain itu, peringatan Hari Ibu juga menjadi pengingat pentingnya perempuan dalam membangun masyarakat yang kuat dan harmonis.
Peringatan Hari Ibu sering diisi dengan berbagai kegiatan, seperti acara penghormatan kepada ibu, lomba seni, seminar, dan kegiatan sosial. Banyak orang juga menggunakan momen ini untuk menunjukkan kasih sayang mereka kepada ibu dengan memberikan hadiah atau menghabiskan waktu bersama.
Sumber Artikel
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA): https://kemenpppa.go.id
- Ensiklopedia Sejarah Indonesia: Kongres Perempuan Indonesia 1928.
- Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari Ibu.
- Artikel Pendidikan Nasional: Sejarah Hari Ibu di Indonesia.




